Jumat, 09 Maret 2018

KOORDINATOR KOTA & KABUPATEN BEKASI
G E R H A N A


KEPMENKUMHAM NO.AHU-0056668.AH.01.07.2016

Pada tanggal, 05 Desember 2017 LSM GERHANA Bekasi Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang (KKN) di SMAN 2 Tambun Selatan, ke Kapolresto Kab. Bekasi Cq. KAMNEG.


Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Hati Nurani Rakyat (LSM GERHANA) Koordinator wilayah Kota & Kabupaten Bekasi. Sesuai fungsi kami selaku peran serta masyarakat, mitra Pemerintah dalam pencegahan dan pemberantas korupsi, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang (KKN) di SMAN 2 Tambun Selatan.

Terkait adanya laporan masyarakat dan hasil monitoring investigasi Tim LSM GERHANA dilapangan, bahwa di tahun 2017 adanya diduga pungutan bulanan atau SPP sebesar Rp.450.000,-. Hal ini tidak sesuai dengan semangat Pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis. Mendikbud RI dengan tegas melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada mereka. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan dana dari orang tua siswa tetapi untuk menggali dana dari luar, seperti alumni, CSR, maupun individu dan unsur masyarakat lain yang tidak mengikat demi meningkatkan mutu pendidikan. Biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis namun, cukup banyak Pemerintah Kabupaten/Kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Bilamana dana adanya pungutan atau sumbangan kepada siswa/murid di SMAN 2 Tambun Selatan. Sedang hasil pemeriksaan BPK-RI Prov. Jawa Barat, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (KKN) karena ada dana lain di rekening BOS Pusat Tahun 2016, hal tersebut menimbulkan tidak tertibnya dan transparansinya penggunaan dana BOS.

Demikian laporan informasi ini kami sampaikan ke Kapolrestro Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan penyelidikan, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (KKN) di SMAN 2 Tambun Selatan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar